Puluhan Wartawan Lakukan Hearing Dengan Ketua DPRD Terkait Kebijakan Diskominfo Agam

    Puluhan Wartawan Lakukan Hearing Dengan Ketua DPRD Terkait Kebijakan Diskominfo Agam

    Agam - Puluhan wartawan di Kabupaten Agam lakukan hearing dengan ketua DPRD Agam, Dr. Novi Irwan terkait mempertanyakan nasib awak media tentang kebijakan Dinas Informatika (Diskominfo) Agam yang mempersulit kontrak kerjasama media di Kabupaten Agam, Senin, (10/1/2022).

    Mantan Ketua PWI Cabang Agam Lukman menyebutkan kebijakan yang dibuat oleh Diskominfo Agam belum layak untuk diterapkan lantaran banyaknya media lokal yang belum memenuhi persyaratan yang diminta untuk kerjasama dengan Diskominfo Agam.

    "Salah satu syarat yang memberatkan media lokal adalah diwajibkannya Uji Kopentensi Wartawan (UKW) bagi wartawan untuk syarat bekerja sama dengan Kominfo Agam", kata Lukman di ruang kerja ketua DPRD Agam.

    Dikatakan Lukman terkait media lokal merupakan media yang dilahirkan di Kabupaten Agam juga merasakan imbas tidak bisa ikut berkontribusi pada Pemkab Agam.

    "Kita harapkan kontrak kerjasama dengan Diskominfo Agam lebih mengutamakan produksi lokal untuk bisa ikut serta mengawal pemberitaan tentang Pemda Agam", ungkapnya.

    Ditambahkan, media lokal dan wartawan yang ada di daerah Agam media akan dikemanakan nantinya, sedangkan Pemkab Agam belum ada melakukan pembinaan terhadap awak media yang berada didaerah ini", tanggap Lukman, mantan wartawan Harian Singgalang yang sudah mengantongi kartu UKW.

    Hal senada juga disampaikan oleh Ketua Sekretariat Bersama (Sekber) Media yang berdomisili di Kabupaten Agam Bj Rahmad di ruang Kerjas Ketua DPRD Kabupaten Agam, Rahmat Syah akrab disapa BJ.Rahmad juga mempertanyakan tentang regulasi yang dipakai oleh Diskominfo Agam terkait pelarangan awak media yang tidak mengantongi kartu UKW.

    "Dewan Pers tidak akan ikut campur masalah awak media yang tidak mengantongi kartu UKW untuk ikut kontrak dengan pihak Pemda", katanya.

    "Tolong jabarkan pasal apa tentang pelarangan kontrak awak media yang tidak UKW di Diskominfo Agam", ujarnya geram.

    Dilain pihak, Ketua DPRD Kabupaten Agam, Dr Novi Irwan didampingi wakil ketua DPRD Agam, Suharman dan Kabag Humas Protokol DPRD Agam, Hasneril SE, berjanji akan menyampaikan dan menindaklanjuti permasalahan yang tengah mendera sejumlah media dan awak media tentang kontrak kerjasama dengan instansi terkait di Pemda Agam.

    "Kami bersama anggota dan komisi yang ada di DPRD Agam akan menelusuri permasalahan yang disampaikan kawan media untuk bisa diselesaikan, dan kami butuh data yang komplit untuk menindak lanjutinya dengan pihak terkait", kata Novi Irwan.(Zul)

    Zul Abrar

    Zul Abrar

    Artikel Sebelumnya

    Pemkab Agam Melalui Diskominfo Lakukan Kebijakan...

    Artikel Berikutnya

    Ormas Pemuda Pancasila Ranting Lubuk Basung...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    PERS.CO.ID: Cara Baru Bermedia!
    Dampak Penahanan Ijazah karena Syarat TOEFL pada Motivasi Mahasiswa
    Kasum TNI Pimpin Acara Laporan Korps Kenaikan Pangkat 19 Perwira Tinggi TNI
    Angry Ngelay Tegaskan Siap Maju Dalam Pilkada Kota  Solok 2024

    Ikuti Kami