Polsek Tanjung Mutiara Amankan Buaya Yang Di Tangkap Warga

    Polsek Tanjung Mutiara Amankan Buaya Yang Di Tangkap Warga

    Agam - Polsek Tanjung Mutiara bersama Sat Pol Airud Polres Agam amankan 6 ekor Buaya yang ditangkap warga di Jorong Muara Putus Nagari Tiku V Jorong Kec. Tanjung Mutiara Kab. Agam untuk diserahkan ke Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kab. Agam. 21/2/23.

    Kronologi penangkapan buaya oleh warga tersebut berawal dari keresahan warga atas keberadaan Buaya yang telah beranak pinak dilahan perkebunan milik warga,   yang dikhawatirkan akan membahayakan keselamatan warga sewaktu bekerja dikebun mereka.

    Kapolsek Tanjung Mutiara Iptu Nofriandy. SH menyampaikan "Saat ini, Ke 6 ekor buaya yang ditangkap oleh warga tersebut sudah kita amankan di Mako Sat Pol Airud Polres Agam dalam kondisi lima ekor masih hidup dan satu ekor sudah mati.

    " Saat ini kita juga sedang menunggu tim dari Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kab. Agam untuk penanganan lebih lanjut, Karena Buaya tersebut merupakan salah satu hewan yang di lindungi". 

    (Berry).

    polres agam polsek tanjung mutiara humas agam bksda
    Dina Syafitri

    Dina Syafitri

    Artikel Sebelumnya

    Panpel PWI Agam Matangkan Persiapan Konferensi...

    Artikel Berikutnya

    Nagari Sungai Pua Kabupaten Agam

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Bareskrim Polri ungkap Jaringan Narkoba Wilayah Jambi H dan DS
    Irjen TNI Buka Perlombaan Cyber Strike dan Cyber Awareness Forum
    Raih ISO 9001:2015, SSDM Polri Terus Tingkatkan Kualitas Rekrutmen Anggota
    DPR Setujui Herindra Jadi Kepala BIN, Perkuat Sinergi Intelijen dan Pertahanan
    Ungkap 149.400 Ekor BBL, Polda Lampung Selamatkan Kerugian Negara Rp37,3 M

    Ikuti Kami